Selasa, 16 Juni 2009

WACANA HAKI & KARYA TRADISI

Abstraksi : :
- Banyak orang ribut2 seperti kebakaran jenggot ketika batik "kita" di klaim oleh negara lain. Banyak orang bersikukuh bahwa batik adalah "milik" kita. Sebaiknya kita harus berpikir logis, coba kita telusuri sejarahnya siapakah sebenarnya "pemilik" batik itu sendiri?
- Perlu dilihat disini batik sebagai teknik, atau "motif" yang biasa digunakan dalam batik-kah yang di klaim dalam HAKI.
- Wacana HAKI adalah buah dari kapitalisme, sementara karya tradisi pada umumnya dilakukan sebagai upaya masyarakat tradisional dalam melakukan "dharma", jadi dalam perspektif yang berbeda sebaiknya kita bisa lebih bijak dalam menilai suatu karya.
- Karya yang berorientasi pada pemikiran kapitalisme akan selalu berorientasi berapa banyak unsur materi yang bisa diperoleh, sehingga orang yang menggunakan/ memakai karya tersebut akan dikenakan "fee/upeti" material. Sementara dalam konteks "dharma" semakin banyak orang yang menggunakan semakin kita rasakan adanya kepuasan batin dalam diri kita.
- Sebagai contoh sederhana coba kita ilustrasikan sbb: Mr. X dan Mbah Y sama-sama membuat kursi di depan rumah, Mr. X berpikiran bahwa dengan membuat kursi tersebut dia bisa "mendapatkan fee" dalam betuk uang dari orang2 yg memakainya, sementara Mbah Y berpikir bahwa dengan membuat kursi didepan rumah dia dapat "membantu" orang lain yang kelelahan untuk dapat sejenak beristirahat di kursi yang dia buat tersebut.
- Jadi ... Ups... Segini dulu ya... ntar dilanjut... mau mandi dulu nih...

1 komentar:

Jl. Parang Baris 6 (8A), Sondakan, Laweyan, Surakarta, Phn. 02717021033 02718065912 08122598832 mengatakan...

- Jadi kalau kursi didepan rumah kita diklaim orang ya... resiko, masalahnya mau tidak kita "nguri2" kursi yang kita bikin untuk selalu ditumbuh kembangkan, agar bisa bermanfaat bagi diri sendiri maupan masyarakt luas..., lagian kalau setiap saat kita nguri2 , orang juga akan mikir 10x untuk mengklaim kursi kita.